sumber gambar : jualansapi.com Hendaknya hewan yang diqurbankan adalah hewan yang gemuk dan sempurna. Dalilnya adalah firman Allah ta...
Hendaknya hewan yang diqurbankan adalah hewan yang
gemuk dan sempurna. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang artinya, “…barangsiapa
yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah maka sesungguhnya itu adalah berasal dari
ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32).
Berdasarkan ayat ini Imam
Syafi’i rahimahullah menyatakan bahwa orang yang berqurban
disunnahkan untuk memilih hewan qurban yang besar dan gemuk. Abu Umamah bin
Sahl mengatakan, “Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk
dalam berqurban. Dan memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berqurban
dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari secara mu’allaq namun
secara tegas dan dimaushulkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Mustakhraj,
sanadnya hasan)
Diantara ketiga jenis hewan qurban maka menurut
mayoritas ulama yang paling utama adalah berqurban dengan onta, kemudian sapi
kemudian kambing, jika biaya pengadaan masing-masing ditanggung satu orang
(bukan urunan).
Dalilnya adalah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam ketika ditanya oleh Abu Dzar radhiallahu ‘anhu tentang
budak yang lebih utama. Beliau bersabda, “Yaitu budak yang lebih mahal dan
lebih bernilai dalam pandangan pemiliknya” (HR. Bukhari dan Muslim).
(lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/374)
sumber : muslim.id