sumber foto : jualansapi.com Urunan Qurban Satu Sekolahan Terdapat satu tradisi di lembaga pendidikan di daerah kita, ketika iedul ...
Urunan Qurban Satu Sekolahan
Terdapat satu tradisi di lembaga pendidikan di daerah
kita, ketika iedul adha tiba sebagian sekolahan menggalakkan kegiatan latihan
qurban bagi siswa. Masing-masing siswa dibebani iuran sejumlah
uang tertentu. Hasilnya digunakan untuk membeli kambing dan disembelih di
hari-hari qurban.
Apakah ini bisa dinilai sebagai ibadah qurban?
Perlu dipahami bahwa qurban adalah salah satu ibadah
dalam Islam yang memiliki aturan tertentu sebagaimana yang digariskan oleh
syari’at. Keluar dari aturan ini maka tidak bisa dinilai sebagai ibadah qurban
alias qurbannya tidak sah. Di antara aturan tersebut adalah masalah pembiayaan.
Sebagaimana dipahami di muka, biaya pengadaan untuk seekor kambing hanya boleh
diambilkan dari satu orang.
Oleh karena itu kasus tradisi ‘qurban’
seperti di atas tidak dapat dinilai sebagai qurban.