ilustrasi_liputan6 Setelah Ratusan siswa dan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Makassar menggelar demonstrasi di depan Pols...
![]() |
ilustrasi_liputan6 |
Setelah Ratusan siswa dan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Makassar menggelar demonstrasi di depan Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Kamis (11/2) untuk meminta pelaku penganiayaan terhadap seorang guru dihukum berat, kini siswa SMK 2 Makassar, MA (15) melapor balik gurunya, Dahrul (52) dengan kasus penganiayaan.
Laporan tersangka MA tersebut dibenarkan Kepala Polsekta Tamalate, Komisaris Polisi (Kompol) Muh Azis Yunus kepadaKompas.com saat ditemui di kantornya, Kamis (11/8/2016).
Menurut Azis, pihaknya telah menerima laporan penganiayaan siswa yang dilakukan oleh gurunya. Polisi pun telah melakukan visum kepada siswa atas tamparan yang dilakukan guru.
"Jadi sebelum pengeroyokan dilakukan siswa dan orangtuanya, sang guru lebih dulu melakukan penganiayaan dengan penamparan. Kita juga sementara selidiki kasus ini dan telah memeriksa empat orang saksi," jelasnya.
Saat ditanya apakah kemungkinan sang guru kemungkinan bakal jadi tersangka, Azis mengatakan bisa terjadi. Sebab, pihaknya tetap menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bisa saja juga sang Guru yang jadi korban juga bakal jadi tersangka. Karena dilapor balik kasus penganiayaannya yang dilakukan terhadap siswa. Kita tetap tegakkan hukum," tegasnya, sebagaimana yang diberitakan Kompas.com
baca juga : seorang guru dianiaya oleh orang tua siswanya